TANYA JAWAB SEPUTAR PENGISIAN APLIKASI PENDATAAN SEKOLAH

dapodik

=============================
KEBIJAKAN PENDATAAN DITJEN DIKDAS
=============================
1. Apa yang melandasi sistem pendataan pendidikan dasar ini?
a. terbitnya instruksi menteri no.2 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pendataan di lingkungan Kemdikbud
b. Permendiknas no.51 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS

2. Untuk apa pendataan ini?
a. untuk memenuhi seluruh kebutuhan data Kemdikbud sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan Daerah maupun langsung dengan sekolah dan seluruh entitas data Pendidikan seperti : Penyaluran dana BOS, Rehab, Tunjangan Guru, Subsidi siswa miskin.

3. Apa manfaatnya bagi sekolah ? Baca lebih lanjut

PENGISIAN PTK PADA APLIKASI PENDATAAN SEKOLAH

Petunjuk pengisian data PTK di Aplikasi Pendataan Dikdas
dapodik

A. Tabel Formulir PTK

Identitas

Nama Lengkap : ketik nama lengkap tanpa gelar akademik
Status Aktif : pilih sesuai status ptk saat ini, jika ptk pindah tugas pilih Mutasi, jika purna tugas pilih Pensiun, jika meninggal dunia pilih Wafat, dll
Jenis Kelamin : cukup jelas
Ijazah Terakhir : pilih pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
Tahun Ijazah Terakhir : ketik tahun lulus pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
Gelar Depan : pilih gelar depan yang dimiliki
Gelar Belakang : pilih gelar belakang yang dimiliki, jika S.Pd.SD pilihS.Pd, jika dipilihan tidak ada yang relevan kosongkan
NIY/NIGK : Nomor Induk Yayasan, diisi jika PTK Non-PNS di sekolah swasta, untuk PTK di sekolah negeri dikosongkan
NUPTK : Baca lebih lanjut