MAKALAH ILMU DAKWAH TENTANG OBJEK FORMA DAN MATERIL

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat limpahan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok dalam mata kuliah Ilmu Dakwah ini tepat pada waktunya. Melalui tugas kelompok ini penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Hemlan Elhany, M.Ag. selaku dosen pembimbing mata kuliah Ilmu Dakwah yang telah memberi pengarahan, motivasi, serta ilmunya yang sangat berarti bagi penulis.
2. Teman-teman semester VI yang telah membantu serta menjadi motivasi bagi penulis
Kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat penulis harapkan. Dan semoga dengan selesainya tugas kelompok ini dapat bermanfaat bagi calon guru khususnya dan pembaca pada umumnya.

Metro, 29 Maret 2013

Penulis

DAFTAR ISI
halaman
Halaman Judul i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 1

BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Dakwah 2
B. Pengertian Ilmu Dakwah 3
C. Objek Kajian Ilmu Dakwah 3
D. Objek Forma dan Materil Ilmu Dakwah 5
BAB III PENUTUP
A. Simpulan 7
B. Saran 7

DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dakwah adalah bagian penting dalam Islam, sehingga sering dikatakan bahwa Islam adalah agama dakwah. Melalui dakwah itulah ajaran Islam berkembang dan tersebar luas ke seluruh penjuru dunia. Melalui dakwah pula ajaran Islam diamalkan para pemeluknya sehingga tercermin dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Berbicara tentang dakwah, tentu berkaitan dengan ilmu. Hal yang sangat mendasar dalam berdakwah adalah ilmu. Seseorang akan berhasil dalam berdakwah jika mengetahui ilmunya.
Keberhasilan dakwah akan sangat tergantung pada kemampuan da’i (juru dakwah) dalam mengenal sasaran (objek) dakwah beserta media dan komponen dakwah lainnya. Dalam ilmu dakwah terdapat dua objek, yaitu objek forma dan objek materil.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan suatu masalah yaitu:
1. Apakah pengertian ilmu, dakwah, dan ilmu dakwah?
2. Apakah objek kajian ilmu dakwah?
3. Apakah objek forma dan materil dalam ilmu dakwah?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian ilmu, dakwah, dan ilmu dakwah.
2. Mengetahui objek kajian ilmu dakwah.
3. Mengetahui objek forma dan materil dalam ilmu dakwah.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Dakwah
Di antara pengertian dakwah secara bahasa adalah :
1. An-Nida artinya memanggil; da’a Fulanun ila Fulanah, artinya si Fulan mengundang si Fulanah.
2. Menyeru; ad-du’a ila syai’i , artinya menyeru dan mendorong pada sesuatu.
3. Ad-da’wat ila qadhiyat, artinya menegaskannya atau membelanya, baik terhadap yang hak ataupun yang batil, yang positif maupun yang negatif.
4. Suatu usaha berupa perkataan atau perbuatan untuk menarik manusia ke suatu aliran atau agama tertentu.
5. Memohon dan meminta, ini yang sering disebut dengan istilah berdo’a.
Pengertian dakwah menurut istilah ada beberapa pendapat antara lain :
1. Pendapat KH. M. Isa Anshari, dakwah yaitu menyampaikan seruan Islam, mengajak dan memanggil umat manusia, agar menerima dan mempercayai keyakinan dan hidup Islam.
2. Pendapat M. Natsir, membedakan pengertian antara dakwah dan risalah. Risalah dipikulkan kepada Rasulullha Muhammad Saw untuk menyampaikan wahyu yang telah diterimanya kepada seluruh umat manusia. Sedangkan dakwah adalah tugas para mubaligh, yaitu mempertemukan fitrah manusia dengan wahyu ilahi.
3. Pendapat Ki. M.A. Mahfoeld, dakwah yaitu panggilan yang tujuannya untuk membangkitkan keinsyafan orang agar kembali ke jalan Allah SWT yang sifatnya adalah ekspansif, memperbesar jumlah orang yang berada di jalan Allah SWT.
4. Pendapat Prof. Toha Jahja Omar MA, dakwah yaitu mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan di akherat.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, penulis berasumsi bahwa dakwah yaitu menyampaikan dan memanggil serta mengajak manusia ke jalan Allah SWT, untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dalam mencapai kehidupan bahagia di dunia dan di akherat, sesuai dengan tuntunan dan contoh Rasulullah Saw.
B. Pengertian Ilmu Dakwah
Pengertian ilmu menurut Wardi Bachtiar (1997: 31) adalah sejumlah pengetahuan yang tersusun secara sistematis, logis, hasil pemikiran manusia, objektif atau dapat diuji oleh siapa pun. Dakwah adalah suatu proses upaya mengubah sesuatu situasi lain yang lebih baik sesuai ajaran Islam, atau proses mengajak manusia ke jalan Allah yaitu al-Islam.
Dengan diketahuinya pengertian-pengertian tersebut penulis berasumsi bahwa ilmu dakwah adalah sejumlah pengetahuan tentang proses upaya mengajak manusia ke jalan Allah yang tersusun secara sistematis, logis, hasil pemikiran manusia dan objektif.
Tersusun secara sistematis artinya urutan-urutannya tersusun dari tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas, atau sebaliknya. Logis artinya sesuai dengan jalan pikiran manusia ahli piker atau ahli logika. Hasil pemikiran manusia, maksudnya memang semata-mata hasil memeras pikiran manusia, bukan hasil pemikiran yang bukan manusia.

C. Objek Kajian Ilmu Dakwah
Sebelum mendiskusikan objek kajian ilmu dakwah, terlebih dahulu akan dikemukakan pendapat al-Faruqi tentang dakwah. Dalam salah satu karyanya, Ismail al-Faruqi mengemukakan, dakwah berhubungan dengan Islam. Islam menempatkan yang benar dan yang salah dengan sangat jelas. Kebenaran menjadi nyata karena di sisi lainnya kesalahan menjadi tampak nyata.
Kegiatan dakwah, bagi Ismail al-Faruqi merupakan suatu bentuk usaha dalam berfikir, berdebat atau menyanggah. Ia merupakan produk paling akhir dari proses kritis intelektual. Sehingga isi dakwah tidak sekadar apa yang diketahui dan disajikan. Isi dakwah adalah kebenaran yang diterima secara tulus dan pembenarannya yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan atas beberapa alternatif. Isi dakwah diperbandingkan dengan sesuatu yang kontras, menyolok dilakukan pengujian konsistensi umum dengan seluruh pengetahuan yang lain dan pengujian mengenai hubungan dengan kenyataan.
Oleh karena itu, kita mungkin dapat dengan mudah memahami pemikiran bahwa hakekat dakwah adalah mengajak manusia kembali kepada hakikat fitri yang tidak lain adalah jalan Allah serta mengajak manusia untuk kembali kepada fungsi dan tujuan hakiki keberadaannya dalam bentuk mengimani ajaran kebenaran dan mentransformasikan iman menjadi amal saleh.
Objek dakwah adalah manusia, baik seorang atau lebih, yaitu masyarakat. Pemahaman mengenai masyarakat itu bisa beragam, tergantung dari cara memandangnya. Dipandang dari bidang sosiologi, masyarakat itu mempunyai struktur dan mengalami perubahan-perubahan. Di dalam masyarakat terjadi interaksi antara satu orang dengan orang lain, antara satu kelompok dengan kelompok lain, individu dengan kelompok, lapisan-lapisan, lembaga-lembaga, nilai-nilai, norma-norma, kekuasaan, proses perubahan. Itulah pandangan sosiologi terhadap masyarakat. Pandangan psikologi lain lagi, demikian pula pandangan dari bidang antropologi, sejarah, ekonomi, agama dan sebagainya.
Penelitian objek dakwah adalah berangkat dari permasalahan yang terdapat di dalam masyarakat itu, baik masyarakat yang telah memperoleh dakwah islamiyah maupun masyarakat yang belum memperoleh dakwah islamiyah. Misalnya, mengapa umat Islam miskin harta padahal potensi untuk memperoleh rezeki telah disediakan Allah? Mengapa umat Islam ada yang menjadi penjahat? Mengapa umat Islam melakukan cerai, kawin-cerai, kawin?
Berdasarkan uraian di atas, penulis berasumsi bahwa objek kajian ilmu dakwah pada dasarnya adalan manusia, baik seorang atau lebih.

D. Objek Forma dan Materil Ilmu Dakwah
Objek forma ilmu dakwah adalah sudut pandang tertentu yang dikaji dalam disiplin utama ilmu dakwah, yaitu disiplin tabligh, pengembangan masyarakat Islam dan pengembangan masyarakat Islam dan managemen dakwah. Sedangkan Objek material ilmu dakwah, menurut penjelasan Cik Hasan Bisri adalah unsur substansial ilmu dakwah yang terdiri dari enam komponen, yaitu da’i , mad’u, metode, materi, media dan tujuan dakwah.
Amrullah Achmad berpendapat, objek material ilmu dakwah adalah semua aspek ajaran Islam (Al-Qur’an dan al-sunnah), hasil ijtihad dan realisasinya dalam sistem pengetahuan, teknologi, social, hukum, ekonomi, pendidikan dan lainnya, khususnya kelembagaan Islam. Objek material ilmu dakwah inilah yang menunjukkan bahwa ilmu adalah satu rumpun dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya, karena objek yang sama juga dikaji oleh ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti fiqih, ilmu kalam dan lainnya. Ilmu dakwah menemukan sudut pandang yang berbeda dengan ilmu-ilmu keislaman itu pada objek forma-nya yaitu kegiatan mengajak umat manusia supaya kembali kepada fitrahnya sebagai muslim dalam seluruh aspek kehidupannya.
Dari uraian di atas dapat ditekankan bahwa objek yang dikaji ilmu dakwah berkaitan dengan objek kajian ilmu-ilmu keislaman, ilmu-ilmu sosial dan perilaku-perilaku teknologis lainnya. Namun sudut pandang yang menjadi titik pembeda ilmu dakwah dengan lainnya terletak pada objek forma kajian ilmu dakwah. Objek forma kajian ilmu dakwah adalah kegiatan manusia yang memihak dan menerapkan ke dalam segi-segi kehidupan umat manusia, ajaran Islam sebagaimana dipahami dari sumber-sumber pokoknya, termasuk nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan upaya yang menjadi objek forma ilmu dakwah itu berfungsi untuk mengembalikan manusia dalam garis fitrah mereka. Secara kategoris objek forma ilmu dakwah itu terlihat dalam gambar berikut ini:

Perilaku keagamaan adalah ruang terjadinya persentuhan antara objek material ilmu dakwah dengan ilmu-ilmu sosial. Perilaku keislaman adalah ruang persentuhan objek material ilmu dakwah dengan ilmu-ilmu keislaman. Sedangkan perilaku teknologis adalah ruang persentuhan objek material ilmu dakwah dengan penerapan ilmu teknologi untuk kesejahteraan manusia (seperti teknologi komunikasi). Bentuk-bentuk empirik dari apa yang menjadi objek forma kajian ilmu dakwah itu meliputi antara lain ajakan untuk membela dan menerapkan kebenaran melalui media lisan, tulisan, perbuatan nyata, pengorganisasian terhadap berbagai kegiatan pembelaan dan pengaplikasian kebenaran serta pengelolaan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan berbagai kegiatan tersebut. Secara kategoris objek forma ilmu dakwah adalah ruang persentuhan antara perilaku keagamaan, perilaku keislaman dan perilaku teknologis dalam dimensi ruang dan waktu. Secara terperinci, objek forma ilmu dakwah itu terdiri dari realitas dakwah berupa proses interaksi unsur-unsur dakwah.
Berdasarkan uraian di atas, penulis berasumsi bahwa objek forma ilmu dakwah merupakan sudut pandang tertentu yang dikaji dalam disiplin utama ilmu dakwah, yaitu disiplin tabligh, pengembangan masyarakat Islam dan pengembangan masyarakat Islam dan managemen dakwah serta upaya untuk mengembalikan manusia dalam garis fitrah mereka. Sedangkan Objek material ilmu dakwah semua aspek ajaran Islam (Al-Qur’an dan al-sunnah), hasil ijtihad dan realisasinya dalam sistem pengetahuan, teknologi, social, hukum, ekonomi, pendidikan dan lainnya, khususnya kelembagaan Islam yang terdiri dari enam komponen, yaitu da’i , mad’u, metode, materi, media dan tujuan dakwah. 
BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Ilmu dakwah adalah sejumlah pengetahuan tentang proses upaya mengajak manusia ke jalan Allah yang tersusun secara sistematis, logis, hasil pemikiran manusia dan objektif.
Objek forma ilmu dakwah merupakan sudut pandang tertentu yang dikaji dalam disiplin utama ilmu dakwah, yaitu disiplin tabligh, pengembangan masyarakat Islam dan pengembangan masyarakat Islam dan managemen dakwah serta upaya untuk mengembalikan manusia dalam garis fitrah mereka. Sedangkan Objek material ilmu dakwah semua aspek ajaran Islam (Al-Qur’an dan al-sunnah), hasil ijtihad dan realisasinya dalam sistem pengetahuan, teknologi, sosial, hukum, ekonomi, pendidikan dan lainnya, khususnya kelembagaan Islam yang terdiri dari enam komponen, yaitu da’i , mad’u, metode, materi, media dan tujuan dakwah.

B. Saran
Keberhasilan dakwah sangat bergantung pada kemampuan juru dakwah dalam mengenal objek dakwah. Sebagai calon guru hendaknya kita juga mengetahui tentang objek dakwah agar dapat membentuk karakter peserta didik yang Islami.

DAFTAR PUSTAKA

Hasanuddin. 1996. Hukum Dakwah ( Tinjauan Aspek Hukum dalam Berdakwah di Indonesia). Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.
Jum’ah Amin Abdul Aziz. 2005. Fiqih Dakwah. Solo: Era Intermedia.
Muhammad Sulthon. 2003. Desain Illmu Dakwah. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Wardi Bachtiar. 1997. Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Tinggalkan komentar